Selasa, 19 April 2016


Bapak Drs. Zulfata sebagai Kabid Pengawasan dan pembinaan menyerahkan bantuan fakir uzur.





Penyerahan bantuan kepada Fakir uzur Kecamatan Bukit Kab, bener meiah.




SEJARAH SINGKAT
BAITUL MAL KABUPATEN BENER MERIAH

Dengan lahirnya Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, telah memberikan suatu nuansa baru bagi pembentukan dan pengelolaan Baitul Mal di Aceh pada umumnya dan Kabupaten /kota pada khususnya, yang sebelumnya Zakat dikelola oleh Badan Harta Agama (BHA), kemudian dikelola oleh Badan Penertiban Harta Agama (BPHA), pada tahun 1993 menjadi Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS) yang dikelola oleh Kabupaten Aceh Tengah.
Dengan mekarnya Kabupaten Bener Meriah dari Aceh Tengah berdasarkan Undang-undang nomor 41 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 18 Desember 2003, Maka Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah didirikan pada Tanggal 20 Oktober 2004 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Baitu Mal, sebelas bulan setelah lahirnya Kabupaten Bener Meriah.
Sebagai Kepala Baitul Mal yang pertama adalah Tgk. H. Usman Saleh yang dilantik langsung oleh Bupati Bener Meriah Bapak Husni Bahri Top. MM,  Kantor yang digunakan pada awal berdirinya yaitu dibekas Menasah Pasar Simpang Tiga Redelong sampai dengan tahun 2006 setelah itu pindah kegedung sekolah MIN 1 Simpang Tiga 2007 s/d 2009, kemudian pindah kekantor UPTD kecamatan Bukit dari pertengahan 2009 s/d awal 2013.
Pada tahun 2011 / 2012 pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah membangun gedung Baitul Mal Bener Meriah melalui Dana Otsus. Alhamdulillah dengan izin Allah dan dukungan pemerintah daerah pada bulan Februari 2013  Baitul Mal  telah memiliki Kantor baru yang setara dengan kantor dinas yang ada di kabupaten bener Meriah, sampai dengan saat ini kegiatan dan operasional Baitul Mal berada di kantor ini.